Bebas dari Pemblokiran, Cartrack Telah Terdaftar di PSE Kominfo

21 Jul 2022

Menurut Surat Edaran Menteri Komunikasi dan Informatika No. 3 Tahun 2022 Nomor 5, Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat wajib melakukan pendaftaran paling lambat 6 bulan sejak 21 Januari 2022, yaitu 20 Juli 2022. PSE Lingkup Privat, berdasarkan Permenkominfo No. 5 Tahun 2020 pasal 1 angka (6), adalah orang, badan usaha, dan masyarakat yang menyediakan, mengelola, dan/atau mengoperasikan sistem elektronik secara sendiri-sendiri maupun bersama-sama kepada pengguna sistem elektronik untuk keperluan dirinya dan/atau keperluan pihak lain.

PT Cartrack Technologies Indonesia termasuk dalam PSE Lingkup Privat, khususnya Penyelenggara Komputasi Awan (cloud computing). Secara singkatnya, komputasi awan merupakan model penyediaan akses jaringan yang memberikan kemudahan kepada pengguna untuk dapat menyimpan atau mengakses data dari berbagai lokasi secara online. Permenkominfo No. 5 Tahun 2020 pasal 1 angka (10) menyebut Penyelenggara Komputasi Awan sebagai PSE Lingkup Privat yang menyediakan, menyelenggarakan, mengelola, dan/atau mengoperasikan layanan Komputasi Awan.

Fleet Web, perangkat lunak manajemen armada Cartrack, termasuk dalam satu dari tiga model layanan cloud yang populer, yaitu Software-as-a-Service (SaaS). Perangkat lunak Cartrack bukan jenis yang harus diinstal di laptop atau komputer, tetapi dapat diakses melalui situs https://fleetweb-id.cartrack.com/ dari internet browser. Karena itulah PT Cartrack Technologies Indonesia perlu mendaftarkan diri sebagai PSE Lingkup Privat, dengan Fleet Web sebagai sistem elektroniknya.

Pada tanggal 18 Juli 2022, PT Cartrack Technologies Indonesia resmi terdaftar di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) sebagai PSE Domestik, dengan nomor tanda daftar 004669.02/DJAI.PSE/07/2022 dan Fleet Web sebagai sistem elektroniknya. PT Cartrack Technologies Indonesia termasuk PSE Domestik karena merupakan badan usaha yang berdomisili di Indonesia, bukan PSE Asing yang beroperasi di luar negeri.

Dengan terdaftarnya PT Cartrack Technologies Indonesia di Kemenkominfo, Fleet Web bebas dari risiko pemutusan akses atau pemblokiran. Pengguna Cartrack dapat terus mengakses Fleet Web dengan tenang untuk memantau dan mengelola kendaraan. Keamanan dan data pengguna juga tetap terlindungi, yang dijamin oleh Kemenkominfo. Hal ini juga memudahkan Cartrack untuk terintegrasi dengan sistem-sistem yang dikembangkan oleh pemerintah.

Percayakan sistem pemantauan dan manajemen kendaraan Anda pada Cartrack. Hubungi kami di sini untuk cari tahu lebih lanjut bagaimana sistem Cartrack yang aman dan tepercaya dapat membantu Anda.

Secondary Navigation: 

Timur Tengah

Amerika